UJIAN PROFESI ADVOKAT Tahun 2025
Course Description
Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Peraturan Organisasi Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.
UPA bertujuan untuk menguji kompetensi, integritas dan pemahaman hukum bagi calon advokat agar memenuhi standar profesionalisme dalam menjalanan tugas dan tanggungjawab sebagai salah satu penegak hukum yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab.
DePA-RI dalam penyelenggaraan UPA secara offline dilakukan pada Sekretariat DPP, DPD maupun DPC DePA-RI.
Informasi UPA lebih lengkap hubungi: 081283371960 Aulia Taswin